Breaking News

Penguatan Sistem Siber Sebagai Kebijakan Antisipasi Ancaman Terhadap Keamanan dan Stabilitas Negara

 Pendahuluan ini mencoba menyoroti sisi-sisi tertentu aspek pembangunan Indonesia dalam kaitannya dengan upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap keamanan dan stabilitas negara melalui infrastruktur sistem keamanan negara di bidang siber. Perkembangan dunia teknologi semakin maju dan perubahannya tidak bisa dibendung begitu saja. Ramalan Alvin Toffler (1980), dunia kita telah memasuki gelombang ketiga. Demikian juga dengan dunia internet.


Gambar: Canva.com

Gelombang ketiga dari Toffler menandakan bahwa kita telah berada pada era informasi: “Sebuah komunitas global saat manusia begitu mudah menjangkau segala jasa dan informasi tanpa batas dan membangun komunitasnya, berinteraksi bukan berdasarkan jarak geografi, melainkan karena kesamaan minat”. Steve Case (2016), pendiri America Online (AOL), adalah salah satu yang terpengaruh tulisan Toffler. Ia membagi dunia internet yang tengah kita jalani ke dalam tiga gelombang.

Gelombang pertama (1985 – 1999) – From Zero to One. Terinspirasi pemikiran Toffler, para tokoh seperti Jobs, Gates, Case, Moore, Scott McNealy, Groove bergerak dan mengerahkan segala upaya ibarat para pembuka hutan  yang membabat semak belukar untuk mewujudkan konektivitas internet. Sebagai contoh produk yang dihasilkan adalah sebuah perangkat dasar seperti sistem operasi (Windows, Linux, Mac OS) dan perangkat keras (hardware) yang menjadi komponen dasar sebuah komputer.

Gelombang kedua (2000 – 2015) – Aplikasi dan Komersialisasi. Ini adalah gelombang yang penuh keriaan setelah konektivitas terbentuk. Kemunculan dan semakin kuatnya mesin pencari Google bukan saja mematikan Yellow Pages tetapi juga memperkuat komunitas dunia dalam mengorganisasi realitas, membentuk identitas, mencari teman, kekasih, barang, hiburan, tempat, informasi, dan lain-lain.

Selain Google, pada era ini juga marak berkembang media sosial atau jejaring sosial yang berpotensi mengorganisasi diri kita. Tokoh-tokoh pada gelombang ini adalah Mark Zuckerberg, Larry Page, Jack Ma, Kevin Systrom, Chad Hurley, Steve Chang, Jawed Karim, Tim Cook, dan Sergey Brin. Dalam gelombang ini muncul sebuah platform baru dalam komunitasnya, seperti Google, Yahoo, Facebook, Twitter, dan komunitas pasar digital atau yang sekarang kita kenal dengan e-commerce atau marketplace.

Gelombang ketiga (2016) – Era Internet of Things. Inilah saatnya internet hidup mandiri dan tidak sekadar menjadi milik perusahaan-perusahaan perintis internet. Internet memungkinkan tercapainya kemajuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, transportasi, keagamaan, perdagangan yang lebih sehat, dan masih banyak lagi dan tentu saja internet juga bisa memungkinkan berkembang pesatnya kegiatan-kegiatan negatif seperti kriminalitas, obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang antara lain masuk kategori Deep Net (darknet, hidden web).

Dalam perkembangan gelombang ketiga yang begitu cepat muncul pula tindakan kejahatan dalam dunia siber. Di tengah pesatnya perkembangan industri digital, Indonesia belum memiliki peraturan mengenai perlindungan data pribadi. Padahal, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah masuk program legislasi nasional 2015-2019 (Kompas, 19 Juni 2018).

Barangkali kita masih ingat skandal Cambridge Analytical saat Pilpres Amerika Serikat pada 2016. Cambridge Analytical adalah konsultan politik yang digunakan oleh Donald Trump dalam kampanye Pilpres AS. Perusahaan tersebut ditengarai telah mencuri serta menyimpan jutaan data pribadi pengguna Facebook. Perusahaan tersebut mendapatkan data itu dari pihak ketiga, Aleksander Kogan, yang kerap membuat survei dan kuis kepribadian di Facebook.

Di sini kita melihat bagaimana kebocoran data pada konten media sosial Facebook dengan begitu sistematis diolah dan kemudian disajikan untuk memengaruhi pengguna internet di media sosial. Pengaruhnya bukan hanya opini terhadap publik, tetapi dengan perilaku juga. Contoh kasus tersebut bukan tidak mungkin terjadi juga di Indonesia, sebab pertumbuhan pengguna internet di Indonesia setiap tahun terus-menerus meningkat.

Hasil survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bekerja sama dengan teknopreneur.com yang dipublikasikan pada 2017 dengan judul Infografis Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia, sebanyak 143,26 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia, 262 juta orang, merupakan pengguna internet. Dengan kata lain, 54,68 % dari penduduk Indonesia, itu artinya lebih dari separuh total jumlah jiwa berpotensi terkena distorsi informasi. Padahal, pemilu di Indonesia menganut asas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber), serta Jujur dan Adil (Jurdil).

Dampak negatif lain dari tindakan distorsi sistem informasi adalah kriminalitas siber atau cyber crime, hate speech, bullying, dan yang cukup mencemaskan keamanan dan stabilitas negara adalah propaganda tentang isu terorisme yang dilakukan melalui media komunikasi dalam jaringan (online). Kriminalitas dalam dunia siber tidak bisa kita pandang sebelah mata sebab negara bisa dirugikan dalam eskalasi yang cukup tinggi. Selain kerugian secara materi, distorsi dan anomali perkembangan dunia siber ini juga berpotensi mengubah kultur dan kepribadian negara.

Cyber security (keamanan siber) adalah kondisi melindungi informasi dari sebagian besar serangan. Ini dicapai dengan mengidentifikasi risiko-risiko dan membangun pertahanan-pertahanan yang sesuai. Sementara itu, ketahanan siber (resilience), merupakan tindakan atau aksi cepat tanggap untuk mengatasi ancaman atau serangan siber, tidak peduli seberapa baik persiapan pertahanan. Dengan demikian, cyber security mengaitkan perlunya manajemen insiden dan kelangsungan bisnis. Singkatnya, cyber security melindungi kita dari serangan atau ancaman-ancaman sementara cyber resilience (ketahanan siber) memastikan kelangsungan hidup setelah serangan.

Pada intinya, cyber security mengakui bahwa ada kesempatan atau kemungkinan-kemungkinan yang terbatas di mana suatu serangan dapat memperoleh akses ke informasi kita. Hal ini dapat secara luas dibagi menjadi fisik, seluler dan digital. Untuk melindungi informasi, kita perlu memastikan bahwa setiap akses untuk kemungkinan-kemungkinan tersebut diblokir dari agen-agen yang tidak baik.

Cyber security adalah praktik melindungi sistem, jaringan, dan program dari serangan digital. Serangan-serangan ini biasanya ditujukan untuk mengakses, mengubah, atau menghancurkan informasi sensitif; memeras uang dari pengguna; atau mengganggu proses bisnis normal. Penerapan langkah-langkah keamanan dunia maya yang efektif sangat menantang untuk saat ini karena lebih banyak perangkatnya daripada orangnya, dan penyerang menjadi lebih inovatif.

Pendekatan cyber security yang sukses memiliki banyak lapisan perlindungan yang tersebar di seluruh komputer, jaringan, program, atau data yang mana seseorang berniat untuk mengamankannya. Dalam suatu organisasi, orang-orang, proses, dan teknologi harus saling melengkapi satu sama lain untuk menciptakan pertahanan efektif dari serangan cyber.

Mengapa Cyber Security Penting?

Di dunia yang serba terhubung saat ini, semua orang mendapat manfaat dari program cyber defense yang maju dan canggih. Pada tingkat individu, serangan atau ancaman cyber security dapat mengakibatkan berbagai macam dampak; pencurian identitas, upaya pemerasan, hingga hilangnya data penting seperti foto keluarga.

Setiap orang bergantung pada infrastruktur penting seperti pembangkit listrik, rumah sakit, dan perusahaan jasa keuangan. Mengamankan hal-hal tersebut dan organisasi lainnya sangat penting untuk menjaga agar masyarakat kita tetap berjalan dengan baik. Setiap orang juga mendapat manfaat dari hasil para peneliti cyber threat, seperti tim dari 250 peneliti ancaman di Talos, yang menyelidiki ancaman baru dan yang sedang muncul serta strategi serangan cyber. Mereka mengungkapkan kerentanan baru, mendidik masyarakat tentang pentingnya cyber security – digital literacy, dan memperkuat alat atau media yang bisa menjadi sumber terbuka untuk penelitian. Pekerjaan mereka menjadikan internet lebih aman untuk semua orang.

Cyber crime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu abad. Pada tahun 1870-an, beberapa remaja telah merusak sistem telepon baru negara dengan merubah otoritas. Berikut akan ditunjukan seberapa sibuknya para hacker telah ada selama 35 tahun terakhir. Awal 1960 Fasilitas universitas dengan kerangka utama komputer yang besar, seperti laboratorium kepintaran buatan (artificial intelligence) MIT, menjadi tahap percobaan bagi para hacker.

Pada awalnya, kata “hacker” berarti positif untuk seorang yang menguasai komputer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa yang dirancang untuk melakukan tugasnya. Awal 1970 John Draper membuat sebuah panggilan telepon jarak jauh secara gratis dengan meniupkan nada yang tepat ke dalam telepon yang memberitahukan kepada sistem telepon agar membuka saluran.

Draper menemukan siulan sebagai hadiah gratis dalam sebuah kotak sereal anak-anak. Draper, yang kemudian memperoleh julukan “Captain Crunch” ditangkap berulang kali untuk perusakan telepon pada tahun 1970-an. Pergerakan sosial Yippie memulai majalah YIPL/TAP (Youth International Party Line/Technical Assistance Program) untuk menolong para hacker telepon (disebut “phreaks”) membuat panggilan jarak jauh secara gratis. Dua anggota dari California’s Homebrew Computer Club memulai membuat “blue boxes” alat yang digunakan untuk meng-hack ke dalam sistem telepon. Para anggotanya, yang mengadopsi pegangan “Berkeley Blue” (Steve Jobs) dan “Oak Toebark” (Steve Wozniak), yang selanjutnya mendirikan Apple Computer.

Dalam perkembangannya dunia teknologi sebuah data dan informasi menjadi sangat vital dalam kelangsungan pengambilan keputusan. Sebab dari olahan data yang valid sebuah informasi dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan. Karena itu sebuah data menjadi sangat penting untuk dilindungi, data merupakan sebuah privasi yang harus dijaga kerahasiaannya apalagi sebuah data yang menyangkut hajat hidup orang banyak, data rahasia negara, data keamanan strategi, dan data sebuah rekam medis maupun data akun perbankan. Ancaman dari tindak kejahatan dalam dunia siber sangat sulit untuk dideteksi. Disamping itu selalu ada celah di dalam sistem yang sudah dibangun sehingga memungkinkan sistem dapat dengan mudah diretas oleh pelaku kejahatan siber.




Tidak ada komentar